Dinamika Politik Kebangsaan

Arah politik suatu negara sangat menentukan nasib rakyatnya, terutama sekali di dalam proses pembangunan dan pengokohan institusi politik yang mampu menjamin keadilan sosial dari negara tersebut, hal itu dapat dilihat dari kejadian Arab Spring di mana negara yang gagal membangun institusi politik yang adil maka akan membawa badai politik yang hebat. Melalui proses reformasi rakyat Indonesia menaruh harapan besar agar negara mampu menyediakan kemapanan institusi politik dalam menjamin keadilan sosial. Dalam hal ini Partai Politik memegang posisi yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan politik negara, terutama sekali karena konstitusi menjamin peran Partai Politik dalam mengisi kelengkapan negara di bidang legislatif maupun eksekutif, melalui pemilihan legislatif pusat serta daerah, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Tarik menarik kepentingan antar Partai Politik merupakan hal yang wajar, sebagaimana terjadi di seluruh negara, namun perlu sekali kita renungkan bahwa jauh sebelum Indonesia Merdeka, Bung Karno pernah menyampaikan, perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia ini adalah perjuangan ruh, perjuangan yang menjadikan bangsa Indonesia menjadi perkakasnya Tuhan. Maka jelas maksud Bung Karno, bahwa kita bernegara bukan untuk menjadi perkakas suatu sistem yang melemahkan masyarakat sebagai satu kesatuan yang membuat bangsa Indonesia mempertuhan hal yang tidak boleh dipertuhan sehingga perbuatannya jauh dari kemanusiaan. Realita dewasa ini, seperti maraknya korupsi, kerusakan alam akibat eksploitasi berlebihan, merosotnya ketahanan pangan dan energi dalam negeri serta hal-hal lain, adalah suatu peringatan agar kita tetap waspada dan bersatu.

Pancasila sebagai sumber hukum memberi kita pemahaman bahwa sila Persatuan Indonesia mempunyai arti yang luas karena terkait dengan sila lainnya. “Bagaimana meletakkan persatuan Indonesia dalam konteks negara yang berketuhanan yang maha esa, menghargai manusia lain sesuai kemanusiaan yang adil dan beradab, menjalankan negara dengan hikmat serta kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?” Pertanyaan ini  pernah disampaikan kepada para kader partai politik selama mengikuti kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Lemhannas RI tahun 2013 dan 2014. Kegiatan yang bertujuan untuk mengharmoniskan persepsi kebangsaan bagi para kader Partai Politik sebagai penentu kebijakan politik negara ternyata mendapat respons positif karena telah menjadi ruang komunikasi politik yang penuh semangat persatuan.

Dengan mewadahi kader-kader partai politik dalam semangat kebangsaan yang kokoh, maka kebijakan-kebijakan politik negara tentunya bisa mengarahkan masyarakat Indonesia untuk mampu membedakan mana yang perlu diprioritaskan untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Hal ini sangat vital untuk mencapai kedewasaan politik bangsa Indonesia, sehingga rakyat Indonesia tidak mudah terjebak dengan retorika-retorika politik yang makin membuat bangsa Indonesia terpuruk, tantangan masyarakat Indonesia dalam middle income trap serta ekonomi ekstraktif adalah contohnya.

Semangat perjuangan ruh yang mampu mentransformasi bangsa Indonesia tidak bisa berhenti pada semangat kebangsaan slogan belaka seperti sekedar hafal akan Pancasila, bernyanyi lantang Indonesia Raya, serta berteriak-teriak akan kebenaran sehingga seolah-olah menjadi yang paling benar. Maka di sinilah diperlukan sikap dan perilaku sebagai panutan setiap individu yang mengawaki pimpinan eksekutif, yudikatif, legislatif, media massa serta infrastruktur politik dan substruktur politik di dalam kehidupan sehari-hari. Program Revolusi Mental yang dicanangkan pemerintah diarahkan untuk memberikan perubahan mendasar sistem pendidikan nasional terutama dalam cara mengajarkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak para siswa dalam hal kebangsaan.

Demikian halnya dengan pendidikan bagi kader Partai Politik hendaknya selain menerima pendidikan kognitif, afektif, sebaiknya juga menyentuh aspek psikomotorik sesungguhnya. Dalam hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Lemhannas atau partai politik saja yang menyelenggarakan pendidikan. Namun sangat diperlukan sekali peran aktif akademisi, media massa, serta masyarakat luas terutama dalam proses pendidikan, dengan cara mengamati sepak terjang para pendidik dan yang mengikuti pendidikan kader partai politik, kontrol kualitas integritasnya berjalan dengan maksimal.

Dengan terjadinya revolusi informasi teknologi secara global maka tembok antara pemegang kekuasaan dengan masyarakat luas makin terkikis, maka siapa yang melanggar nilai keadilan sosial dan kemanusian akan menghadapi badai perubahan, apabila pemegang kekuasaan politik sewenang-wenang maka ia akan ditinggalkan konstituen-nya, begitu juga media serta usahawan yang melawan keadilan sosial maka pasti terkikis habis oleh sejarah. Oleh karena sifat fundamental bangsa Indonesia adalah gotong royong maka kehidupan yang rukun didasarkan kemanusiaan dan keadilan sosial adalah kekuatan utama menjadi bangsa yang dihormati dan dihargai dunia.

Budi Susilo Soepandji